Miris! Putri Candrawathi & Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Bharada Eliezer Dituntut 12 Tahun
Kamis, 19 Januari 2023 | 13:56 WIB
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih merampas nyawa orang lain," tandas JPU.
Berita Terkait
Putri Isnari Bongkar Alasan Terima Lamaran Anak Pengusaha Tambang Batu Bara, Bikin Kaget!
Artikel
29 Agustus 2023
Heboh Putri Anne Kutip Ayat Alkitab di Sosial Media, Kabar Pindah Agama Auto Mencuat!
Artikel
20 Agustus 2023
Download Disini Lagu Rungkad yang Dinyanyikan Putri Ariani saat HUT RI 78 di Istana!
Artikel
18 Agustus 2023
Komentari Soal Putri Isnari Dilamar dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Faul LIDA: Putri Itu Mahal!
Artikel
15 Agustus 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Diduga Jadi Calon Bupati Cianjur, Warganet Ingatkan Hal Ini Kepada Lesti Kejora
Artikel
27 April 2024
Dunia Sastra Indonesia Berduka, Penyair Terkenal Joko Pinurbo Meninggal Dunia
Artikel
27 April 2024
Dituding Ikut Terseret Kasus Korupsi Rp 4,4 Triliun, Begini Reaksi Pamela Safitri
Artikel
27 April 2024
Merah Menyala! Ghea Youbi Tampil Cantik Beri Dukungan untuk Timnas Indonesia U-23
Artikel
27 April 2024
Dangdut Populer: Lesti Kejora Dicalonkan Maju Pilkada, Sosok Mertua Putri Isnari
Artikel
27 April 2024
Beneran Sultan, Inul Daratista Santai Taruh Tas Branded Senilai Setengah Miliar di Jalanan
Artikel
27 April 2024