Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan Kembali Jadi Sorotan

img_title
Ferry Irawan dan Venna Melinda

JagoDangdut – Laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap sang istri, Venna Melinda masih bergulir. Ferry melakukan kekerasan hingga Venna mengalami luka di bagian hidung dan berlumuran darah. Bahkan saat datang melapor, Venna membawa handuk dan pakaian penuh darah sebagai barang bukti.

Ferry pun diingatkan perihal perjanjian pranikah yang ia buat bersama Venna. Ia disinggung akan menjadi miskin jika rumah tangganya dengan Venna resmi berakhir.

"Surat perjanjian pranikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna. Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," kata Ferry dalam sebuah video yang tersebar di YouTube pada bulan Februari 2022 lalu. 

Perjanjian pranikah tersebut dibuat sebelum mereka  berdua menikah pada Maret 2022. Dalam perjanjian tertulis Ferry memastikan harta yang dibawa Venna akan tetap menjadi milik wanita berusia 50 tahun ini. Sementara harta yang dimiliki bersama ketika mereka menikah akan diberikan kepada Venna.

"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu (Venna)," ungkap Ferry.

Saat itu, Ferry diingatkan oleh notarisnya jika terjadi sesuatu yang buruk dalam pernikahan, ia tidak akan mendapatkan apapun. Tapi Ferry menegaskan dengan bijak bawa rezeki suami adalah rezeki istri juga. 

"Kenapa aku melakukan itu? Aku punya mentor, almarhum papiku mengajarkan menjadi laki-laki yang tanggung jawab untuk keluarga. Berapapun yang kamu dapat, kamu kasih ke istri. Apapun yang kamu dapat adalah berkah dari Allah," ucapnya.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit