Belum Cukup Bukti, Laporan Polisi Rozy Zay Hakiki Ditolak Polda Banten
Kamis, 5 Januari 2023 | 17:18 WIB
Ia melaporkan Norma Risma ke Polda Banten, namun sayangnya laporan tersebut ditolak oleh Polda Banten. Bukan tanpa alasan, polisi menganggap laporan Rozy belum memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan.
"Kami tidak menerima pelaporan RZ yang melaporkan istrinya NR (Norma Risma) atas dugaan pelanggaran tindak Pidana ITE," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga.
Lebih lanjut, Shinto Silitonga mengungkapkan alasannya belum menerima laporan tersebut karena pihak pelapor belum memenuhi bukti-bukti untuk bisa melanjutkan laporan tersebut ke penyidikan.
"Hal tersebut lantaran dari dari hasil gelar SOP, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," sambung Shinto Silitonga.
Berita Terkait
Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong atas Dugaan Perzinaan Hari Ini
Artikel
2 April 2024
Perselingkuhan Palsu hingga Berakhir dengan Konflik Romantis
Artikel
21 Maret 2024
Rebut Suami WNA, Gaji Tisya Erni Sebagai Aspri Capai Puluhan Juta?
Artikel
13 Maret 2024
Bebizie Angkat Bicara, Dukung Amy Dapatkan Keadilan dan Hak Asuh Anak
Artikel
10 Maret 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Diva Hani Curi Perhatian Masuk Trending YouTube Lewat Lagu Iming Iming
Artikel
28 April 2024
Melly Goeslaw Kesal dengan Lagu dari Musisi Yung Kesset: Saya Terganggu dan Tersinggung
Artikel
28 April 2024
Lirik Lagu Iming Iming - Diva Hani
Lirik
28 April 2024
Cak Sodiq Rilis Single 271 Triliun, Padukan Musik Reggae dan Dangdut
Artikel
28 April 2024
Diduga Jadi Calon Bupati Cianjur, Warganet Ingatkan Hal Ini Kepada Lesti Kejora
Artikel
27 April 2024
Dituding Ikut Terseret Kasus Korupsi Rp 4,4 Triliun, Begini Reaksi Pamela Safitri
Artikel
27 April 2024