dr Richard Lee Menang Pra-Peradilan, Kartika Putri Geram Tak Bisa Terima
Jumat, 18 November 2022 | 14:30 WIB
Kuasa Hukum menyebutkan akan mempelajari dulu sambil menunggu salinan mengenai putusan praperadilan.
"Setelah kami menerima salinan putusan, kami pelajari, kami akan lakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komperhensif. Kami pelajari lebih dahulu, kami tidak bisa sampaikan secara detail, akan tetapi perlu ditekankan di sini, kami akan lakukan upaya hukum lanjutan, terkait materi perkara sendiri sudah dinyatakan P21," pungkas Brian Praneda.
Berita Terkait
Kartika Putri Berbagi Pengalaman Menyusui Sambil Berpuasa di Bulan Suci Ramadan
Artikel
8 April 2024
Aden Wong Bantah Selingkuh dengan Tisya Erni, Sebut Tisya Asisten Pribadinya
Artikel
11 Maret 2024
Urusan Ranjang Jadi Faktor Aldi Taher Cerai dengan Dewi Perssik?
Artikel
18 Januari 2024
5 Artis Tanah Air Sukses Jualan di TikTok, No. 4 Sampai Dapat Puluhan Miliar
Artikel
29 September 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Fakta Menarik Keluarga Via Vallen: Ayah Musisi Dangdut Keliling, Adik Influencer dan Pebisnis
Artikel
5 Mei 2024
Lirik Lagu Iming Iming Diva Hani Trending YouTube
Lirik
5 Mei 2024
Ayu Ting Ting Mohon Doa Jelang Pernikahan dengan Muhammad Fardhana
Artikel
5 Mei 2024
Dangdut Populer: Rhoma Irama Dapat Royalti dari Inggris, hingga Sosok Suami Putri Isnari
Artikel
5 Mei 2024
Ghea Youbi Berencana Perjanjian Pisah Harta Saat Menikah, Ini Alasannya
Artikel
5 Mei 2024
Buka Bazar Dadakan, Rumah Ayu Ting Ting Langsung Digeruduk Warga
Artikel
5 Mei 2024