Dito Mahendra Tutup Jalur Damai, Nikita Mirzani Beri Balasan Menohok
Senin, 31 Oktober 2022 | 12:18 WIB
Nikita Mirzani
Fachmi Bachmid menerangkan kasus pencemaran nama baik bukanlah kasus yang luar biasa. Ia mengatakan kasus tersebut belum tentu bisa dibuktikan, karena kasus pencemaran nama baik tersebut hanyalah masalah tafsir.
"Perkara bukan tindak pidana luar biasa. Belum tentu bisa dibuktikan. Ini tafsir kok. Ditafsirkan seakan-akan pencemaran," ujar Fachmi Bachmid.
Diketahui Nikta Mirzani dipolisikan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu, kekasih Nindy Ayunda merasa namanya tercemar oleh unggahan instagram stories ibu tiga anak tersebut.
Hingga pada 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari mendatang.
Berita Terkait
Tak Terima Disindir Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Jengger Tuh Tong Kosong Nyaring Bunyinya
Artikel
30 Januari 2025
Sentil Doktif Soal Rating Turun, Nikita Mirzani Berikan Sindiran Menohok ke Dewi Perssik
Artikel
30 Januari 2025
Geger! Dipukul Nikita Mirzani, Razman Nasution Langsung Ambil Tindakan Hukum
Artikel
11 Januari 2025
Dikeroyok Fans Nikita Mirzani Saat Live Jualan, Dewi Perssik Berikan Sindiran Menohok
Artikel
11 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler