Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Indeks

Diminta Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Tidak Tidur 3 Hari

img_title
Hotman Paris
Sumber :

JagoDangdutHotman Paris mengaku pernah mendapatkan tawaran untuk menjadi salah satu tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mendapatkan tawaran menangani kasus besar, Hotman Paris mengaku tidak bisa tidur selama 3 hari karena memikirkan tawaran tersebut.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini Ferdy Sambo terancam terjerat pasal pembunuhan berencanan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Menjadi Pengacara Ferdy Sambo

img_title
Ferdy Sambo & Putri Candrawathi
Foto :
  • -

Saat ini Arman Hanis menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sambo menginginkan Hotman Paris membantunya dalam kasus tersebut.

Hotman Paris mengaku sampai tidak bisa tidur karna memikirkan tawaran menjadi pengacara Sambo dan Putri. Namun akhirnya Hotman Paris dengan berat hati menolak tawaran Sambo dan Putri untuk menjadi pengcara kedua tersangka tersebut.

"Jadi sesudah saya 3 hari nggak bisa tidur, akhirnya saya putuskan dengan berat hati saya menolak menjadi pengacara dari Pak Sambo dan Ibu PC," ujar Hotman Paris.

Bukan tanpa alasan, Hotman Paris menolak tawaran tersebut karna, sulit untuknya menempatkan diri sebagai pembawa acara yang membahas kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ada beberapa alasan, yang pertama mencegah terjadinya konflik kepentingan karena saya juga sebagai pembawa acara 'host' di suatu televisi di mana saya membahas kasus itu berarti harus netral dan bahkan nanti dipersidangan," ungkap Hotman Paris.

Selain itu, Hotman Paris juga menjaga popularatisnya sebagai seorang pengacara kondang yang pernah didorong publik untuk menjadi kuasa hukum Brigadir J.

"Tapi yang kedua adalah karena sejak kasus itu mulai ada sudah jutaan orang sudah meminta saya untuk menjadi pengacara Brigadir J, Bharada E lah," imbuhnya.

Baca juga: Heboh! Bebas Bersyarat, Siskae Kembali Bagikan Foto Seksi Di Twitter

Kasus Impian para Lawyer

img_title
Ferdy Sambo & Putri Candrawathi
Foto :
  • -

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah kasus yang cukup besar dan panjang, sebelum menolak tawaran menjadi pengacara Sambo dan Putri, Hotman Paris menilai jika kasus ini ada kasus impian semua lawyer.

"Ini adalah kasus di dunia manapun membuat lawyer jadi populer, contohnya kasus pembunuhan oleh O.J. Simpson di Amerika. Itu kasus impian, yang dia bunuh istrinya, itu dia menangkan hanya gara-gara sarung tangannya yang dituduh sebagai alat pembunuh ternyata tidak cocok, nggak muat, berarti nggak bisa dipakai itu kan," kata Hotman Paris.

Mengenai jeratan hukum kepada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dengan empat tersangka lainnya terancam hukuman mati dengan jeratan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Kendati demikian Hotman Paris menilai Ferdy Sambo bisa terbebas dari hukuman mati atau pasal 340 KUHP tersebut. Jika benar Ferdy Sambo menangis dan spontan menembak akibat mendapatkan aduan dari sang istrinya  Putri Candrawathi, Ferdy Sambo bisa terbebas dari ancaman mati.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit