Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Terlibat Kasus Keroyokan, Ini Tampilan Putra Siregar Berbaju Tahanan!

img_title
Putra Siregar & Rico
Sumber :

"Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," terang Fahmi.

Sebagai informasi, karena kasus tersebut Putra dan Rico disangkakan pasal 170 KUHP, tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

 
Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit