Terlibat Kasus Keroyokan, Ini Tampilan Putra Siregar Berbaju Tahanan!
Rabu, 13 April 2022 | 15:00 WIB
"Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," terang Fahmi.
Sebagai informasi, karena kasus tersebut Putra dan Rico disangkakan pasal 170 KUHP, tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
Berita Terkait
Kini Lesti Kejora Dicap Biduan Sukses, Rizky Billar: Saya yang Sering Kasih Kerjaan ke Istri!
Artikel
14 Agustus 2023
Aldi Taher Sentil Putra Siregar Soal Bayar Inara Rusli Agar Kembali Bercadar: Sebanyak Apa Duit Lu?
Artikel
22 Juni 2023
Punya Hobi Baru, Lesti Kejora Jadi Mekanik Tamiya Handal
Artikel
10 Mei 2023
Usai Beri Fuji Alphard, Lesti & Rizky Billar Pamer Dapet THR Ratusan Juta dari Putra Siregar!
Artikel
26 April 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler
Mengenal Sosok Nayunda Nabila, Penyanyi Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta
Artikel
3 Mei 2024
Cita Rahayu Kembali Rilis Single Trilogy, Usai Tinggalkan Musik Dangdut
Artikel
3 Mei 2024
Dangdut Populer: Rumah Baru Ayu Ting Ting, hingga Happy Asmara dan Gilga Sahid Trending
Artikel
2 Mei 2024
Ayu Ting Ting Pamer Rumah Baru Mewah, Siap Huni Bareng Lettu Fardhana Pasca Menikah?
Artikel
2 Mei 2024
Bongkar Masalah Keluarga, Via Vallen Ngaku Berada di Lingkungan Orang Egois
Artikel
2 Mei 2024
Lesti Kejora Tak Mau Bawakan Lagu Ciptaan Sang Suami, Rizky Billar Bongkar Alasannya
Artikel
2 Mei 2024