Catat! Raffi Ahmad Bakal Disidang Rabu Depan
JagoDangdut – Nama Raffi Ahmad mendadak jadi sorotan warganet di media sosial. Bagaimana tidak dia dilaporkan ke pihak berwajib lantaran melanggar protokol kesehatan.
Raffi Ahmad kini tengah menjadi sorotan apalagi setelah dirinya kepergok keluyuran usai divaksin Covid-19 kloter pertama bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Baca Juga: Keluyuran Usai Divaksin, Raffi Ahmad Mau Dipolisikan Sore ini!
Raffi Ahmad Bakal Disidang
Sebelumnya dikutip VIVA, Pengadilan Negeri (PN) Depok telah memutuskan sejumlah nama yang akan menjadi hakim pada perkara dugaan perbuatan melanggar hukum dengan tergugat presenter kondang, Raffi Ahmad.
Para hakim yang telah ditunjuk tersebut adalah Eko Julianto sebagai ketua majelis hakim, dan dua anggota hakim lainnya, yakni Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.
“Penetapan sidang pertama yakni hari Rabu, 27 Januari 2021,” kata Humas PN Depok, Nanang Herjunanto dikutip pada Sabtu, 16 Januari 2021.
Sebelum sidang, hakim terlebih dahulu melayangkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Kalau panggilan itu kan patutnya harus diterima para pihak tiga hari sebelum sidang dimulai. Kan harus dipanggil melalui juru sita, nanti juru sitanya bekerja, harus ada waktu tiga hari sebelum sidang dimulai,” jelas Nanang.
Diperiksa Polisi
Sebelumnya di JagoDangdut, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah artis di antaranya Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Anya Geraldine hingga Gading Marten lantaran hadir dalam pesta di rumah pembalap muda di ajang Formula 2 Sean Gelael yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Para pesohor ini disorot lantaran hadir dalam pesta tanpa menggunakan masker dan berkerumun. Apalagi ada Raffi Ahmad yang baru mengikuti vaksin tahap pertama di Istana Negara bersama Presiden Jokowi.
Raffi Ahmad segera akan diperiksa pihak kepolisian.
“Sudah kita panggil itu buat diperiksa reskrim. Jadi itu (pesta) di rumah-rumah besar. Jadi enggak kelihatan karena besar. Kalau kelihatan sudah kami bubarkan pasti," kata Supriyanto ketika dikonfirmasi dihubungi, Kamis, 14 Januari 2021
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Aziz Andriansyah mengaku akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 terkait masalah ini.