JagoDangdut – Kabar mengejutkan datang dari putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, yang kembali dikabarkan ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut pun langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Yusri Yunus. Berdasarkan keterangan Yusri, Polisi telah menangkap publik figur dengan inisial MR yang merupakan inisial dari Ridho Rhoma
Baca juga: Dulu Minta Tes DNA, Bayi Enji dari Istri Barunya Disebut Mirip Bilqis
Foto :
- Barbie Kumalasari Instagram
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, hingga Barbie Kumalasari Bikin Geger
"Benar MR diamankan," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Minggu 7 Februari 2021.
Tak hanya itu, Yusri juga mengatakan jika pedangdut tersebut telah melakukan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi amphetamine.