Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Bebby Fey Anggap Aneh RUU KHUP yang Denda Wanita Pulang Malam

img_title
Bebby Fey
Sumber :

JagoDangdut –Baru-baru ini Indonesia sedang ramai demo RUU KHUP yang dilakukan oleh beberapa para mahasiswa, bahkan Bebby Fey iku menanggapi tentang RUU yang kontroversial yang menyebut wanita pekerja pulang larut malam dan terlunta-lunta di jalanan akan dianggap sebagai gelandangan dan dikenai denda Rp 1 juta.

Wanita yang berprofesi sebagai DJ ini juga menganggap bahwa hal tersebut sangatlah aneh. Karena merasa dirinya berprofesi dan bekerja sebagai seorang DJ jelas dengan soal waktu pulang kerja bisa hingga larut malam.

"Aneh banget, konyol, aku kerja langsung pulang padahal, tapi kan aku DJ. Aku biar enggak ngerti, tapi kalau intinya begitu sih RUU konyol," ujar Bebby saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2019.

Terlebih dengan salah satu isi RUU yang mengenai larangan seorang wanita yang pulang malam yang bisa dikenakan denda Rp 1 juta, dan ada beberapa aturan lagi bagi wanita yang masih di jalan melebihi jam yang ditentukan.

Bunyi pasal itu ialah: Wanita pekerja yang pulang malam dan terlunta-lunta di jalanan dan dianggap gelandangan dikenai denda Rp 1 juta sesuai Pasal 432.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit