Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Fakta di Balik Bebasnya Lucinta Luna Bikin Kaget

img_title
Lucinta Luna

JagoDangdut – Eks pedangdut, Lucinta Luna tengah berbahagia. Lucinta Luna dikabarkan bebas dari  penjara. Hal itu muncul di sejumlah pemberitaan.

Eks personel Duo Bunga itu, dibebaskan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur setelah menjalani masa hukumannya pada Senin, 15 Februari 2021.

Dikabarkan saat ini Lucinta Luna menjalani program asimilasi di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan  (Bapas) Kelas I Jakarta Barat.

Baca Juga: Lega! Akhirnya Lucinta Luna Resmi Bebas dari Penjara

Polisi Angkat Bicara

Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti mengatakan, Lucinta Luna sudah memenuhi syarat administrasi untuk berstatus asimilasi.

"Yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19," ujar Rika dikonfirmasi, Senin 15 Februari 2021.

Rika mengatakan, keputusan bebas Lucinta Luna diatur berdasarkan PERMENKUMHAM NO 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak.

Rutan Kelas I Pondok Bambu melakukan pengeluaran asimilasi di rumah pada pemilik nama Ayluna Putri itu pada Kamis, 11 Februari 2021.

Kehidupan Lucinta Luna

Mantan personel Duo Bunga, Lucinta Luna kini diketahui tengah mendekam di balik jeruji besi akibat terjeran kasus narkoba. Menariknya, baru-baru ini Lucinta Luna kembali menjadi sorotan saat ia disebut viral di aplikasi TikTok.

Belum lama ini, pelantun tembang Bobo Dimana ini membuat heboh publik karena wajahnya bertebaran di TikTok. Hal ini membuat, banyak netizen mengira Lucinta telah dibebaskan dari penjara.

Setelah ditelusuri, rupanya wanita tersebut bukanlah kekasih dari Abash. Wanita cantik yang sedang bergaya dan berpose dilengkapi sebuah lagu itu, memiliki paras yang hampir mirip dengan Lucinta.


Adapun Lucinta Luna merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika yang disangkakan Pasal 127(1) UU RI No 35/09.

Diketahui, Lucinta Luna mulai ditahan sejak 12 Februari 2020 dan menerima putusan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan, berdasarkan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 472/PID.SUS/2020/PT.DKI dengan tanggal ekspirasi 10 Agustus 2021.

Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit