Home Biduan Lirik Artikel Internasional Orkes Foto Indeks

Kronologis Penampilan Rhoma Irama, Saya Bukan Ditangkap!

img_title
Rhoma Irama dan Rita Sugiarto
Sumber :

JagoDangdut – Lewat video di Instagram. Haji Rhoma Irama mengungkap kronologisnya tampil di Bogor. Saya itu, kata Rhoma, dirinya hanya mendapat undangan.

Rhoma Irama juga mengaku mendapat undangan khusus dan dikawal pihak kepolisian. Rhoma datang sendiri tanpa Soneta.


"Assalamualaikum.Saya terpaksa harus klarifkasi lagi nih. Tiba-tiba Ada berita saya mau diproses hukum oleh ibu bupati Bogor. Karena dengan alasan Rhoma melanggar PSBB dengan penampilan live konser," ucap Rhoma.

"Sebetulnya begini. Bahwa saya datang itu atas undangan dari pak surya, dengan catatan dengan tidak ada penyelenggaraan penampilan SOneta Grup. Sendirian datang dengan baju sederhana saja tidak pakai jas dan batik. Undangan Pak Surya kita kumpul kumpul saja. sampai sana ramai, saya lihat panggung dan live music, bahkan penyanyi ibukota tampil disana, saya pikir sudah aman gitu kan disana. Bahkan malam minggunya ada wayang golek sampai pagi.

"Ada berita saya mau diproses hukum. Ini buat saya aneh saja," ucap Rhoma.


"Seharusnya bu bupati yang punya wilayah ada panggung, mustinya dilarang. Saya datang sore hari, kenapa saya yang jadi sasaran, saya yang harus bertanggung jawab karena ini. saya rasa unfair ya. Saya pikir Bu Bupati bercanda. Kalau serius,  Yang harus diproses adalah yang bikin acara itu. Saya hanya undangan. Kalau saya undangan harus bertanggung jawab, semua yang hadir harus diproses. Mudah-mudahan ini menjadi clear lah. Saya rasa rakyat akan bingung. Saya hanya undangan tidak ada live konser soneta grup. Saya bukan ditangkap tapi didampingi, oleh aparat. Dari tempat tamu, sampai panggung kasih tausyiah. Saya didaulat nyanyi. Saya anggap wajar, setelah nyanyi saya pamit. Saya juga dikawal sampai mobil, Kira kira begitu statement klarifikasi saja," ucap Rhoma Irama.

Sebelumnya, Bupati Bogot Ade Yasin marah dan mengaku kecewa terhadap penyelenggara pesta sunatan tokoh masyarakat dan artis yang melanggar komitmen untuk tidak mengela pentas. Hal itu diungkapkan saat mengelar rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, yang dihadiri Kapolda Jabar dan Pangdam Siliwangi.

"Terkait Pamijahan (Rhoma Irama) kami dari gugus tugas tim Kapolres dan pak Dandim sudah melakukan antisipasi pada saat akan diadakannya acara Rhoma Irama. Terus kita sudah memberikan laporan bahwa ini sudah dilarang, surat sudah ada, lalu tim sudah ke sana, dan mereka tidak akan melaksanakan. Termasuk statmen dari Rhoma Irama juga tidak akan melaksanakan. Jadi kita percaya itu," kata Ade saat didampingi Kapolres Bogor, AKBP Roland Renaldy, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Sukur Hermanto, Senin 29 Juni 2020.

Namun, lanjut Ade, penyelenggara acara Abah Surya Atmaja dan para artis yang hadir melanggar komitmen larangan pemerintah. Mereka justru menyumbang langsung yang berujung banyaknya warga yang datang menonton. Karena itu, kata Ade, pementasan diberhentikan pukul 23.00WIB.

"Tetapi pada hari H nya mereka tetap tampil, ya ini juga kita sebetulnya marah, ya kecewa juga ya, kenapa mereka melanggar komitmennya sendiri. Tetapi semalam kira juga sudah pantau dan kita sudah berusaha untuk memberhentikan jam 23 begitu," ungkap Ade.

 
Berita Terkait
Biduan
Buka Dikit