2 Kali Mangkir, KPK Berikan Ultimatum Kepada Suami Zaskia Gotik - JagoDangdut

2 Kali Mangkir, KPK Berikan Ultimatum Kepada Suami Zaskia Gotik

Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud
Share :

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan ultimatum kepada Sirajuddin Machmud, suami penyanyi dangdut terkenal Zaskia Gotik, untuk bersikap kooperatif dalam penyelidikan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Sirajuddin Machmud telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus ini.

KPK Berikan Ultimatum

Sirajuddin Machmud dan Zaskia Gotik
Foto :
  • instagram @zaskia_gotix

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengingatkan Sirajuddin untuk mematuhi panggilan penyidik pada panggilan ketiga yang dijadwalkan pada Senin, 16 Oktober 2023.

"Kami mengingatkan pada saksi yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif dan hadir pada Senin (16/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta." ungkapnya.

Kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, yang melibatkan dana sebesar Rp 21,6 miliar, telah menetapkan lima tersangka baru.

Share :
Berita Terkait