Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara, Tante Brigadir J Tidak Terima: Nyawa Anakku Hilang! - JagoDangdut

Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara, Tante Brigadir J Tidak Terima: Nyawa Anakku Hilang!

Bharada Eliezer
Share :

JagoDangdut –  Bharada E  atau Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E divonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis tersebut ternyata lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dimana dituntut hukuman penjara 12 tahun.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ucap Hakim Ketuan Wahyu Iman Santoso.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," lanjutnya.

Tante Brigadir J Tidak Terima

Ibunda Brigadri J
Foto :
  • Viva.co.id
Share :
Berita Terkait