JagoDangdut – Pelaporan Venna Melinda soal kasus jadi korban kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Bahkan terbaru, Polda Jawa Timur telah aktor 45 tahun itu menjadi tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Bahkan pihak kepolisian pun telah mengantongi sejumlah bukti, antara lain seprai dan handuk yang ada bercak darahnya.
Pihak Kepolisian Bongkar Ferry Irawan Sudah Jadi Tersangka
- Ferry Irawan Instagram
"Ditemukan barang bukti seprai dan handuk yang ada bercak darahnya," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
"Sampel darah juga diambil penyidik," sambungnya.
Tak hanya itu, Dirmanto pun mengaku jika Ferry Irawan ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Penetapan Ferry sebagai tersangka, setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, seperti karyawan hotel.
"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," terang Dirmanto.
"Tim Penyidik Ditreskrimum sudah olah TKP dan memeriksa 6 saksi di Kediri. Di antaranya housekeeping, front office, pegawai hotel, termasuk periksa CCTV," tambahnya.
Selain itu, Dirmanto menyebut jika polisi juga menemukan beberapa barang bukti. Antara lain sprei dan handuk yang berlumuran dari dari ibu Verrell Bramasta.
"Ditemukan barang bukti sprei dan handuk yang ada bercak darahnya. Sampel darah juga diambil penyidik," tuturnya.