Disisi lain, wanita 36 tahun ini pun telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota. Lalu, pada hari ini berkasnya dilimpahkan, dan ditetapkan menjadi tersangka untuk ditahan. Dan ternyata benar terjadi penolakan oleh Nikita.
"Iya tadi sempat menolak. Cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga..." tandas Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak.