Cita Citata juga melampirkan data-data dari berbagai lembaga tentang kaskus KDRT yang terjadi di Indonesia.
"Dari data yang dikeluarkan Kementrian PPPA, sepanjang 2021, terdapat 10.247 laporan kekerasan terhadap perempuan, dari jumlah tersebut, data yang diperoleh Komnas Perempuan, terdapat 2.527 kasus KDRT," tambah Cita Citata.
Lewat unggahan instagramnya, Cita Citata mengajak para pengikutnya untuk lebih peduli pada kasus KDRT, ia mengajak followersnya untuk membayangkan jika kerabat terdekat menjadi korban KDRT.
"Bayangkan, jika seorang perempuan sudah disakiti secara fisik dan mental. Bayangkan jika itu adalah ibu pelaku, adik perempuan pelaku, atau saudara perempuan pelaku," terang Cita Citata.
Pelaku KDRT Harus Dihukum
- -
Belakangan ini, masyarakat Indonesia tengah dihebhokan dengan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora. Namun setelah Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan, Lesti Kejora justru mencabut laporan KDRT tersebut.