Ahmad Dhani Mulan Jamela Serahkan Berkas ke Pengadilan Agama, Cerai? - JagoDangdut

Ahmad Dhani Mulan Jamela Serahkan Berkas ke Pengadilan Agama, Cerai?

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani
Share :

"Mengajukan atau memohon pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar anak yang dilahirkan dalam perkawinan mereka dinyatakan sebagai anak keduanya," jelas Taslimah. 

Tujuannya saat sudah dewasa anaknya dapat mengurus keperluan adminstrasi kependudukan, pendidikan, dan urus paspor. 

"Anak hasil perkawinan asal usulnya harus jelas," hal ini disampaikan Taslima dalam kanal Youtube DH Entertainment News yang dikutip JagoDangdut.

Ahmad Dhani menjelaskan urusannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan ialah mengurus legalitas yang belum sempat diurus lantaran pada tahun 2009 baru menikah secara siri, belum resmi.

"Dulu kan kita menikah siri tahun 2009, yang artinya ada beberapa hal-hal yang bersifat legalitas yang belum terpenuhi. Misalnya soal akte anak," ungkap Ahmad Dhani.

Alasannya baru mengurus hal tersebut dikarenakan untuk keperluannya ke luar Negeri. Pentolan band Dewa 19 itu menyatakan ada beberapa negara yang ketat soal legalitas jadi dia harus mengurusnya.

"Negaranya ribet, jadi kita harus selesaikan semua legalitasnya suapaya tidak ribet," jelas Ahmad Dhani.

Share :
Berita Terkait