Karena perbuatannya tersebut, dukun cabul tersebut diancam dengan jeratan pasal 289 tentang pencabulan dengan hukuman 9 tahun kurungan penjara. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Karena perbuatannya tersebut, dukun cabul tersebut diancam dengan jeratan pasal 289 tentang pencabulan dengan hukuman 9 tahun kurungan penjara. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.