"Semoga sukses syg aminn," tulis Dewi Perssik.
Baca juga: Doa dan Harapan Penggemar Setelah Ridho Rhoma Bebas
Ini merupakan single peradana Ridho setelah dirinya bebas dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, awal Januari 2020.
Sebelumnya, Ridho menjalani sisa hukuman, satu tahun enam bulan penjara di Rutan Salemba, terkait kasus narkoba. Ridho Rhoma sendiri, sebenarnya sudah dibebaskan pada tanggal 25 Januari tahun 2018 lalu.
Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma, dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.