Wika Salim Pergi Umrah, Inilah Keutamaan Umrah Pada Bulan Ramadan - JagoDangdut

Wika Salim Pergi Umrah, Inilah Keutamaan Umrah Pada Bulan Ramadan

Wika Salim
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Wika Salim bersama keluarganya belakangan ini terlihat sedang melakukan ibadah umrah, yang mana bertepatan dengan ibadah puasa Ramadan.

Terlihat lewat unggahan foto dan video di media sosial, biduan yang memiliki nama lengkap Wika Febrina Putri itu bersama kedua orang tuanya.

Keutamaan Umrah di Bulan Ramadan

Wika Salim Umrah
Foto :
  • Instagram/wikasalim

Keutamaan umrah di bulan Ramadan adalah setara dengan ibadah haji. Hal tersebut berdasarkan pada hadits shahih dari Ibnu Abbas RA yang sebagaimana seperti dikutip dari Detik, dinukil Syaiful Alim dalam buku Menuju Umrah dan Haji Mabrur.

"Ibnu Abbas RA menuturkan bahwasanya Rasulullah SAW bertanya kepada salah seorang perempuan Anshar (Ummu Sannan), 'Apa yang mencegahmu berhaji bersama kami?' Perempuan itu menjawab, 'Kami cuma punya dua unta; satu dibawa dalam perjalanan haji oleh ayah dan putranya dan kami ditinggali satu unta untuk mengairi kebun.' Kemudian, Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya, umrah di bulan Ramadhan menyamai ibadah haji atau haji bersamaku'." (HR Bukhari dan Muslim)

Meskipun begitu terdapat 3 pendapat berbeda dikalangan ulama dalam penafsiran hadits tersebut.

Pertama, mereka berpendapat jika sabda Rasulullah SAW tersebut ditujukkan khusus kepada lawan bicara beliau. Pendapat tersebut dipilih oleh Said bin Jubair dan ditemukan dalam kitab Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari.

Kedua, mereka berpendapat jika sabda Rasullah SAW itu ditujukkan kepada orang yang berniat melaksanakan ibadah haji, akan tetapi terhalang oleh suatu hal. Orang tersebut lalu menggantinya dengan menunaikan umrah pada bulan Ramadhan. Pendapat ini dapat ditemukan pada kitab Lathaiful Ma'arif karya Ibnu Rajab.

Dan terakhir, menurut jumhur ulama, sabda Rasulullah SAW tersebut berlaku untuk semua umat Islam, tanpa pengkhususan. Terdapat beberapa Imam yang masuk dalam kelompok ini mereka adalah Imama Malik, Imam Hanafi, Imam Syafi'i dan Imam Hambali.

Share :
Berita Terkait