dr Richard Lee Menang Pra-Peradilan, Kartika Putri Geram Tak Bisa Terima - JagoDangdut

dr Richard Lee Menang Pra-Peradilan, Kartika Putri Geram Tak Bisa Terima

Kartika Putri
Share :

Kuasa Hukum menyebutkan akan mempelajari dulu sambil menunggu salinan mengenai putusan praperadilan.

"Setelah kami menerima salinan putusan, kami pelajari, kami akan lakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komperhensif. Kami pelajari lebih dahulu, kami tidak bisa sampaikan secara detail, akan tetapi perlu ditekankan di sini, kami akan lakukan upaya hukum lanjutan, terkait materi perkara sendiri sudah dinyatakan P21," pungkas Brian Praneda.

Share :
Berita Terkait