Istri Juragan 99 Laporkan Nikita Mirzani Ke Bareskrim Polri - JagoDangdut

Istri Juragan 99 Laporkan Nikita Mirzani Ke Bareskrim Polri

Nikita Mirzani dan Shandy Purnamasari
Share :

Baca juga: Tangis Histeris Dara Arafah Saat Brankas Dibawa Kabur Pembantu

Shandy Purnamasari juga menyerahkan bukti berupa satu buah flasdisk yang berisi tangakapan layar unggahan Nikita Mirzani. Dan juga kontrak pengunduran diri Nikita Mirzani sebagai reseller.

Atas laporan ini, Nikita Mirzani atau yang biasa disapa Nyai ini  disangkakan UUD nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara, maksimal 4 tahun dan denda 750 juta. Kemudian, Pasal 51 ayat 2 juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.

Share :
Berita Terkait