JagoDangdut – Rizky Billar dan Lesti Kejora terlihat menyambangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu, 1 Desember 2021. Mereka berdua ternyata menjalani pemeriksaan atas laporan akun haters beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan dilapangan, terlihat Lesti kejora datang dengan memakai hijab warna putih dan juga jaket denim. Sedangkan Billar terlihat memakai topi warna kuning dan juga kemeja kotak-kotak.
Kedatangan Billar dan Lesti juga didampingi oleh kuasa hukumnya ssat menuju ruangan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Iya hari ini kita BAP," ucap Sandy Arifin selaku kuasa hukum.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Rizky Billar beberapa waktu lalu sempat melaporkan beberapa akun di media sosial atas dugaan tindakan pengancaman dan pencemaran nama baik. Laporan diterima dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.
Billar dan kuasa hukumnya melapor atas pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.
Mereka tidak menjelaskan secara rinci tentang akun-akun yang dilaporkannya itu. Mereka lebih menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.
Baca juga: Lesti Minta Semua Aset Billar, hingga Ega Noviantika Tak Direstui?
"Beberapa akun yang sudah kami data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kami buat laporan di SPKT. Kemudian untuk proses selanjutnya kami tinggal tunggu panggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan," ujar pengacara Rizky Billar, Sandy Arifin di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 23 November 2021.
Rizky Billar juga mengungkapkan perihal pengancaman dirinya dan juga istrinya sejak 3 bulan terakhir. Sebelumnya Billar juga telah menegurnya lewat pesan, namun seperti tidak digubris.
"Ya ada salah satunya ada seperti itu (ancaman pembunuhan). Beberapa akun saya tegur baik-baik api ada yang menantang dan non aktif akunnya," kata Rizky Billar menambahkan.
Sebagai informasi seperti dikutip lewat VIVA, pasangan artis Lesti Kejora dan Muhammad Rizky alias Rizky Billar melaporkan akun Instagram Yani Yeges Simujuju ke polisi. Hal ini dilakukan karena akun itu diduga melakukan pencemaran nama baik karena menyebut pasutri artis ini melakukan pembohongan publik atas nikah siri yang dilakukan.