JagoDangdut – Hingga kini polemik antara Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule terus berlanjut. Setelah melewati berbagai hal, putra almarhumah Lina yaitu Rizky Febian akhirnya melaporkan Teddy Pardiyana ke pihak berwajib.
Teddy dianggap tidak memiliki niatan baik untuk menyelesaikan permasalahan harta atau aset peninggalan almarhumah mantan istrinya, Lina Jubaedah.
Baca juga: Niat Hati Ingin Kuasai Harta Lina, Kini Teddy Kelabakan Dituntut Rizky
Teddy Seperti Tidak Menghiraukan Permintaan Rizky Febian
Lewat kuasa hukum Rizky, Ferry Hudaya menjelaskan jika pihaknya sudah memberikan batas waktu kelonggaran kepada Teddy untuk mengembalikan sejumlah aset atau harta peninggalan almarhumah.
Tetapi kenyataannya dari pihak Teddy sepertinya tidak menghiraukan permintaan tersebut. Dan akhirnya Rizky memutuskan dan memilih jalur hukum.
“Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada. Janjinya Minggu depan waktu itu gak ada juga. Kita sudah ambil langkah hukum. Apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum,” ungkap Ferry Hudaya saat dihubungi awak media, Kamis 25 Maret 2021.
Ferry juga mengungkapkan jika pihaknya telah melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat. "Kita sudah laporkan ke Polda Jawa Barat,” tambahnya.
Diberitakan jika terdapat 12 aset peninggalan dari Lina Jubaedah yang hingga kini belum dikembalikan Teddy. Seperti rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung yang bernilai Rp1,5 miliar.
Selain itu ada uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung dan perhiasan senilai Rp2 miliar.