Teddy Terancam Dipenjarakan Jika Tak Bisa Kembalikan Aset Rizky Febian - JagoDangdut

Teddy Terancam Dipenjarakan Jika Tak Bisa Kembalikan Aset Rizky Febian

Rizky febian
Sumber :
Share :

JagoDangdut – Belakangan ini suami dari mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana tengah ramai diperbincangkan publik. Teddy bahkan sedang terlibat perselisihan dengan anak-anak Lina dan Sule. Bahkan kini Teddy pun dianggap telah mengambil beberapa aset milik Rizky Febian.

Baca Juga : Muak dengan Drama Warisan, Rizky Febian Beri Teddy Ancaman

 

Teddy Diminta Kembalikan Aset Anak-anak Lina Jubaedah

Yuli KDI dan Teddy
Foto :
  • -
 

Baru-baru ini ayah dari Bintang ini terancam digugat oleh anak-anak Sule dan mendiang Lina. Hal ini terjadi karena Teddy tak mampu mengembalikan harta mendiang Lina, kepada anak-anak Sule dan Lina. 

 

Sayangnya waktu pengembalian harta warisan yang diberikan Rizky Febian kepada Teddy telah habis. Hal ini membuat Teddy pun terancam menghadapi gugatan hukum dari Rizky Febian. Sebagai informasi, dulu Lina memang mengelola banyak harta dari hasil pekerjaan Rizky Febian dan mantan suaminya, Sule. Rizky pun ternyata masih memiliki rincian harta warisan Lina yang sudah dijual ayah tirinya itu.

 

"Kemarin ada penegasan dari pengacara bahwa memang kita kasih waktu ke mereka untuk kembalikan," ujar Rizky Febian ditayangan gosip.

 

Meski begitu, pria yang dikabarkan dekat dengan Anya Geraldine ini ingin masalahnya segera berlalu. Sehingga, Rizky mendesak Teddy mengembalikan asetnya baru setelah itu Rizky akan memberi hak warisan ayah tirinya itu.

"Ya kita lihat aja nanti, intinya saya pengin kelarin ini semua. Asalkan kelarin dulu hak yang saya minta," kata Rizky.

 

Sebelumnya pengacara Rizky dan Putri Delina menjelaskan harta peninggalan mendiang Lina yang dikuasai Teddy. Pihak Rizky Febian pun meminta Teddy mengembalikan aset tersebut dalam waktu 14 hari. Namun jika tidak, hal ini akan di proses secara hukum.

"Jadi kita sekarang minta kepada Pak Teddy untuk menjelaskan tentang beberapa aset dan juga dokumen-dokumen. Ini kita sedang tunggu, dalam waktu 14 hari,” terang kuasa hukum Rizky.

"Kita berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan, tapi apabila tidak ada titik temu ya kita akan lanjut proses hukum,” tutur kuasa hukum.

Share :
Berita Terkait